Pakar lingkungan hidup dan kesehatan Universitas Riau (UR) menyatakan sisik trenggiling (Manis javanica) mengandung zat aktif Tramadol HCl yang merupakan partikel pengikat zat yang terdapat pada psikotropika jenis sabu-sabu.
"Tramadol HCl juga merupakan zat aktif yang merupakan salah satu obat analgesik yang digunakan untuk mengatasi nyeri hebat baik akut atau kronis dan nyeri pasca operasi," kata Ariful Amri kepada ANTARA di Dumai, Sabtu.
Berdasarkan penelitian ilmiah, terang Amri, trenggiling merupakan binatang pemakan semut atau dalam bahasa asing dikenal dengan ant eater.
Dengan demikian, terang Amri, di dalam tubuh trenggiling terdapat unsur yang dapat menjaga kekebalan tubuh (antibodi-Red) yang sangat tinggi. Hal itu menurut Amri dapat dilihat dari sisik trenggiling yang dapat melindungi tubuh binatang tak bergigi itu.
"Jadi, percaya atau tidak, di negara asing seperti Singapura, sisik trenggiling dijual dengan harga jutaan, bahkan puluhan juta per kilogram (kg) nya. Hal itu karena tersiar kabar kalau di sana sisik trenggiling digunakan sebagai bahan dasar obat-obatan berdosis tinggi termasuk psikotropika jenis sabu-sabu," jelas Amri.
Ia mengatakan, banyak metode yang digunakan untuk membuat tablet lepas lambat yang juga terdapat pada psikotropika. Salah satunya adalah dengan menggunakan sistem matriks, dimana obat bercampur homogen dengan bahan matriks.
Matriks etil selulosa menurut Amri adalah matriks yang tidak larut di dalam air dan memberi rintangan untuk penetrasi cairan kedalam matriks, juga difusi obat akan menjadi lambat. Sistem matriks merupakan sistem yang paling sederhana dan sering digunakan dalam pembuatan tablet lepas lambat.
"Pada sisik trenggiling, kandungan matriks etil selulosa dapat dipastikan sangat tinggi, sehingga pemanfaatannya sangat luas. Dan untuk diketahui, matriks etil solulosa juga terdapat pada sabu-sabu sebagai pengikat unsur zat kimia yang terkandung di dalamnya," tutur Amri.
- Sumbernya : http://jekethek.blogspot.com/2010/04/wow-gila-sisik-trenggiling-pun-bisa.html#ixzz1ie5FeAPF
0 komentar:
Posting Komentar